Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap APBD TA 2026

Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap APBD TA 2026

setda | 10 November 2025 | Berita


RANTAU,- Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah membuka rapat paripurna DPRD dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Tapin tahun anggaran 2026, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Tapin, Kamis (06/11).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Tapin H Yamani, PJ Sekretaris Daerah H Unda Absori, Wakil Ketua DPRD H Hairuji, PLT Sekretariat Dewan DR Padlianor serta para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, kepala badan, kepala Bagian, para camat, pimpinan BUMN - BUMD, staf khusus dan tenaga ahli bupati, perwakilan Kantor Kemenag Tapin dan anggota DPRD bersama jajaran kesekretariatan DPRD Tapin.

Dalam kata pengantarnya, Bupati Tapin H Yamani mengatakan, rapat paripurna menindaklanjuti kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Tapin tanggal 23 Oktober 2025 lalu, tentang kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara atau PPAS tahun anggaran 2026. Dan sekarang kita kembali akan membahas rancangan APBD tahun anggaran 2026.

Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD, masing - masing fraksi yakni fraksi Nasdem - PKS, fraksi Gerindra, fraksi Golkar fraksi Demokrat Amanat Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PDIP perjuangan dengan masing - masing juru bicara menyatakan dapat menerima Ranperda APBD kabupaten Tapin TA 2026.

Adapun masing-masing juru bicara yakni H Rustan Nawawi dari fraksi Golkar, M Fajri Rahman dari fraksi Gerindra, Hj Renny Kartika dari fraksi Demokrat - Amanat Kebangkitan Bangsa, Ir Yuspian Noor dari fraksi PDIP dan juru bicara terakhir Yamar Hadi dari fraksi Nasdem- PKS.

Mengakhiri sambutannya Bupati Tapin H Yamani, mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif untuk terus membangun kebersamaan dalam membangun kabupaten Tapin yang tercinta. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa makna dari otonomi daerah adalah kemampuan inisiatif dan kreatifitas daerah untuk mengelola, mengembangkan kondisi dan potensi yang berbasis lokal baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya buatan sehingga diharapkan kabupaten Tapin mampu mensejahterakan masyarakatnya secara lahir dan batin.