Lima Fraksi Menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Lima Fraksi Menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

setda | 22 Juli 2026 | Berita


RANTAU,- Rencangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan barang milik daerah segera di jadikan peraturan daerah (Perda) kabupaten Tapin.

Persetujuan itu diberikan oleh fraksi - fraksi dalam rapat paripurna DPRD Tapin yang di gelar. Kamis (25/06/26).

Adapun lima fraksi yang menyetujui, fraksi Golkar dibacakan H Rustan Nawawi, Fraksi Gerindra M dibacakan Fajri Rahman, Fraksi PDIP melalui Yuspian Noor, fraksi Nasdem - PKS di bacakan H Yamar Hadi dan fraksi Demokrat Amanat Kebangkitan Bangsa dibacakan Achmad Syarnobi.