Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

16 Oktober 2024 03:05:02 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah

Rantau, – Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di jadikan Peraturan daerah. Selasa (2/7/2024) bertempat Gedung DPRD Tapin.

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dalam tanggapannya mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan suatu yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan bagian dari siklus mekanisme penyelenggaraan APBD.

“Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut dapat dijadikan landasan untuk introspeksi dan koreksi serta evaluasi terhadap capaian dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2023 serta upaya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah, “ katanya.

Pada kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan terhormat yang telah bersedia membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd pemerintah Kabupaten Tapin tahun anggaran 2023,. Sehingga hari ini resmi bersama-sama di sepakati menjadi peraturan daerah.

Terkait rekomendasi, saran dan masukan dari lima fraksi DPRD Tapin yang telah disampaikan, tentunya akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan APBD yang akan datang.

“Saya mintakan kepada seluruh kepala SKPD dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab dan terus mengupayakan pengelolaan keuangan secara cermat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ katanya.

Adapun realisasi anggaran Tahun 2023 terdiri dari pertama Pendapatan sebesar Rp1.568.178.825.031.12,- kedua Belanja sebesar Rp1.717.847.616.256,45 Ketiga pembiyaaan terdiri dari Penerimaan Rp227.707.810.529,53 dan Pengeluaran Rp74.830.382073,00. Pembiyaan Netto Rp152.877.428.456,53. Sisa lebih pembiyaan anggaran (silpa) Rp3.208.637.231,20