Pemerintah Kabupaten Tapin gelar penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD

16 Oktober 2024 02:53:22 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah

Rantau - Pemerintah Kabupaten Tapin gelar penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD kabupaten Tapin tahun 2025-2029, Senin malam 24/06/2024 bertempat di Aula Bappelitbang.

Dijelaskan Kepala Bappelitbang Tapin, Meidy Harris Prayoga bahwa orientasi penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Tapin tahun 2025-2029 pada hari ini diselenggarakan dalam rangka
menindaklanjuti surat dari dirjen bina bangda Kemendagri RI tanggal 12 juni 2024, nomor 000.8.2.2/4075/bangda.

"Pemerintah daerah agar segera menyusun rancangan teknokratik rpjmd tahun 2025-2029;
rancangan teknokratik rpjmd tahun 2025-2029 sebagai salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 2024, "ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Sufiansyah menerangkan pemerintah daerah berkewajiban untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak secara nasional tahun 2024.

"Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun rancangan teknokratik rpjmd tahun 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun kedepan," bebernya.