Rantau,– Setelah sempat kosong tiga jabatan eselon II di Kabupaten Tapin akhirnya terisi. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpansebanyak 108 Penjabat Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin menempati jabatan baru, jumat (8/7/2022) bertempat Pendopo Galuh Bastari Rantau.
Penjabat yang dilantik terdiri dari Penjabat Struktural sebanyak 38 orang, Fungsional sebanyak 68 orang dan Kepala Sekolah 2 orang.
Turut hadir pelantikan Ketua DPRD Tapin H Yamani, Sekretaris Daerah Tapin H Masyraniansyah Ketua Tim Penggerak PKK Kab Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin, dan Staf Ahli dan Asisten serta Kepala SOPD Lingkungan Pemerintah Kab Tapin.
Penjabat dilantik diantaranya Kepala Dinas Perdagangan Sugiannor sebelumnya Camat Tapin Tengah, sementara Camat Tapin Tengah baru di jabat oleh Hamzah sebelumnya menjabat Lurah Binuang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang kosong dijabat oleh Aulia Ulfah dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik dijabat oleh Marsidah, sebelumnya menjabat Kabag Umum Setda Tapin, dan Kabag umum di jabat oleh Nurul Hidayah.
Kemudian penjabat di kukuhkan karena mematuhi aturan kepegawaian yaitu Inspektorat Tapin mulai Kepala Inspektorat dan Sekretarisnya sampai pembantunya.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, kepada penjabta eselon II yang suidah dilantik dan diambil sumpah agar membuat program 100 hari kedepan sejak menjabat menjabta ini.
“Khusus Kepada penjabat yang sudah dilantik seperti Kepala Dinas Perdagangan, Kesbangpol dan Camat buat program 100 hari kerja, “ tegasnya.
Seperti di ketahui saat ini, keberadaan pasar semeraut dan perlu ditata kembali jangan sampai pedagang seenaknya menjual dagagannya di sembarang tempat. Koordinasi dengan semua linta ssektor baik TNI dan Polri untuk memudahkan melakukan penataan pasar.
“Berharap penjabat Kepala dinas Perdagangan baru bisa menata pasar tidak menjadi semeraut, “ harap Bupati.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Tapin yang baru meminta persiapkan sedini mungkin jelang pemilihan umum tahun 2024. Sehingga daerah siap melaksanakan Pemilu dengan berjalan aman dan damai.
Untuk camat agar bisa berkoordinasi dengan pemerintahan Desa di wilayahnya, sehingga kepala desa benar di layani dengan baik. Apa yang menjadi permasalahan di desa bisa diatasi, jangan sampai ke Kabupaten.