Kejaksaan Negeri Tapin serahkan 30 Sertifikat milik pemerintah daerah kepada Pemerintah Kabupaten Tapin yang diterima oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin.

16 Oktober 2024 02:41:30 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah

Rantau - Kejaksaan Negeri Tapin serahkan 30 Sertifikat milik pemerintah daerah kepada Pemerintah Kabupaten Tapin yang diterima oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin. Kamis 20/06/2024.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Tapin mengatakan selaku pengacara negara, Kejaksaan Negeri Tapin selalu berupaya untuk melakukan pendampingan untuk pemerintah daerah khususnya dalam pengelolaan aset milik daerah. Karena kita tahu aset daerah merupakan milik negara sehingga sudah sepatutnya dikelola oleh negara dan tidak digunakan oleh yang tidak berkepentingan.

"Selama empat bulan ini ada 46 aset dari dispora yang berhasil kita lakukan pendampingan dan berhasil mendapatkan sertifikat," ungkapnya.

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin mengapresiasi upaya kejaksaan negeri Tapin bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta BPKAD Tapin yang berupaya melakukan pengelolaan aset milik daerah. Yang mana seperti kita tahu aset kita di Kabupaten Tapin masih banyak yang belum memiliki dokumen yang sah yakni sertifikat.

"Adanya sertifikat ini nantinya sangat memudahkan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset milik daerah," ujarnya.