Rantau - Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin lakukan pemantauan beberapa aset milik pemerintah daerah seperti bidang tanah di Lepra Kecamatan Lokpaikat, dan Instalasi pengelolaan Lumpur Tinja. 08/06/2024.
Diungkapkan Syarifuddin, kunjungan ke lepra ini untuk melihat langsung tanah milik pemerintah daerah, yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan lainnya.
"Ada sekitar 60 hektar tanah milik pemerintah daerah di lepra Kecamatan Lokpaikat yang dapat kita manfaatkan kedepannya," ujarnya.
Diakui Syarifuddin, bahwa saat ini masih banyak aset milik pemerintah daerah yang tidak kita kelola, sehingga nantinya dapat kita inventaris dan akan dibuatkan sertifikat atau dokumen kepemilikan yang sah.
"Aset yang belum di sertifikat akan segera di urus oleh dinas terkait," ujarnya.
Ditambahkan Syarifuddin juga bahwa Kabupaten Tapin sendiri telah memiliki tempat pengelolaan limbah manusia maupun sampah rumah tangga dan restoran. Sehingga nantinya dapat kita manfaatkan sebagai sumber biogas kedepannya.
"Untuk menampung limbah kota Rantau saat ini sudah mampu," jelasnya.
RANTAU,- PJ. Bupati Tapin M Syarifuddin bersama pimpinan SOPD terkait saat menghadiri rapat koordinasi program cetak sawah provinsi Kalimantan Selatan dan provinsi Kalima...
RANTAU,- Sekretaris daerah Dr H Sufiansyah MAP saat menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi P3DN dan asistensi penginputan P3DN pada aplikasi SIPD yang di hadiri jaja...
RANTAU,- Bertepatan peringatan hari ikan nasional tahun 2024, Kabupaten Tapin ikuti lomba masak serba ikan tingkat nasional yang di adakan kementerian kelautan dan perika...
RANTAU,- Sekretaris daerah Dr H Sufiansyah MAP saat menghadiri asistensi penguatan SAKIP dan penyusunan LKJIP di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin, bertempat hotel be...