Sekretaris daerah Tapin Sufiansyah mengusulkan pelaksanaan rembuk stunting dapat dilakukan ditingkat Kecamatan

16 Oktober 2024 03:11:07 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah

Rantau – Untuk mencapai hasil maksimal dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Tapin, untuk itu sekretaris daerah Tapin Sufiansyah mengusulkan pelaksanaan rembuk stunting dapat dilakukan ditingkat Kecamatan.

Hal ini diungkapkan Sekda saat memimpin rapat koordinasi oleh Tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Tapin, Rabu (3/7) di Aula Bappelitbang Tapin. Membahas evaluasi dan monitoring kegiatan.


Sekda Tapin Sufiansyah menjelaskan bahwa sekarang Tapin sudah melakukan audit kasus stunting pada semua desa dan kelurahan yang ada.

“Dari hasil audit itu, sebagai rekomendasi rencana tindak lanjut yang dapat menjadi aksi intervensi spesifik dan intervensi sensitif bagi semua perangkat daerah,” katanya.

Ia juga menginginkan hasil audit stunting bisa dipantau oleh masing-masing kecamatan bersama desa maupun kelurahan.

“Bisa juga menjadi pembahasan seperti rembuk stunting di tingkat kecamatan dan desa maupun kelurahan,” paparnya.

Menurutnya berbagai program dan kegiatan yang dijalankan di Kabupaten Tapin dalam rangka percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara sinergi.

“Penanganan stunting tidak hanya lewat peran pemerintah namun berbagai lembaga seperti swasta, masyarakat, dan media,” paparnya.

Karena permasalahan stunting mukir faktor, jadi membutuhkan pendekatan yang multi sektor untuk menanganinya, tidak hanya berfokus dari pemerintah daerah saja tetapi semua pihak.

“Terlebih penanganan permasalahan di Kabupaten Tapin memerlukan kerjasama dalam membantu percepatan penurunannya,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Tapin, Hj Ahlul Jannah mengatakan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini tidak lain supaya ada komitmen bersama untuk bersama - sama melakukan aksi penurunan kasus stunting di Tapin yang saat ini menunjukkan tren penurunan.

“Yang dituangkan dalam bentuk rencana tindak lanjut dalam penanganan penurunan stunting di kecamatan dan desa maupun kelurahan,” paparnya.