Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin membuka secara langsung rapat koordinasi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

16 Oktober 2024 02:47:51 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah

Rantau - Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin membuka secara langsung rapat koordinasi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia direktorat koordinasi dan supervisi wilayah IIIterkait koordinasi pencegahan Korupsi. Senin 24/06/2024 bertempat di Aula Tamasa setda Tapin.

Bertindak sebagai narasumber yakni Kepala Satuan tugas direktorat koordinasi dan supervisi wilayah III yang diwakili oleh Azril Zah dan Innaufa Qanita Zurraya.

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan pemerintah Kabupaten Tapin terus berupaya melaksanakan aksi pencegahan korupsi dan melaksanakan monitoring perkembangan serta mendorong perbaikan sistem pemerintahan, baik melalui proses perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, manajemen SDM, peningkatan peran APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD serta pengelolaan aset daerah.

"Dalam pencegah korupsi pemerintah daerah juga melakukan monitoring center for prevention dengan skore 84,00dan survei penilaian integritas dengan skore 74,79," jelasnya.

Diakuinya, kondisi ini menandakan betapa masih dibutuhkan upaya lebih serius untuk berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan sehingga mencapai MCP dan SPI bisa ditingkatkan.

"Sehingga dengan pertemuan ini menjadi saran memperkuat kerjasama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi terkhusus di Kabupaten Tapin," harapnya.

Syarifuddin juga menekankan kepada semua kepala OPD di Kabupaten Tapin agar dapat menjaga integritasnya saat bekerja dan jangan mudah tergiur yang dapat merugikan semua pihak.

" Mari kita bersama - sama menjaga integritas kita saat bekerja untuk menciptakan pemerintahan yang transparan akuntabel," pintanya.