Pemkab Tapin saat tinjau langsung puluhan rumah warga yang tertabrak dua tongkang di Desa Keladan Kecamatan CLU, Minggu (23/4/2023).(foto:ist) |
RANTAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Gusti Ridha Jaya bersama Kepala BPBD Tapin Raniansyah, Dishub serta Satpol PP Pemkab Tapin, tinjau langsung korban yang puluhan rumahnya hancur terserempet dua buah tongkang di Desa Keladan Kecamatan Candi Lara Utara (CLU) Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Minggu (23/4/2023).
Diketahui, puluhan rumah yang berada dipinggir sungai RT 03, 04, 05 hingga 06 Desa Keladan Kecamatan CLU Tapin hancur akibat terserempet dua buah kapal tongkang yang lepas talinya disaat sedang sandar akibat cuaca ekstrim angin kencang pada Hari Sabtu (22/4/23) sekira pukul 15.30 WITA kemarin sore
Bupati Tapin HM Arifin Arpan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapin Gusti Ridha Jaya menyampaikan, dari hasil pantauannya langsung ke lokasi kejadian, memang benar terdapat 35 buah rumah warga yang kondisinya rusak parah hingga roboh akibat terserempet dua tongkang itu.
Dikatakan, pihaknya kini terus melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait termasuk pihak perusahaan pemilik tongkang untuk mencari solusi buat mereka warga yang terdampak.
Diakui Gusti Ridha Jaya, bahwa sebagian tempat sandar tongkang khususnya di Desa Keladan saat ini, belum secara keseluruhan memiliki izin resmi sehingga mereka (tongkang) yang sandar masih berada diarea penduduk dan ditambatkan secara manual di pohon - pohon yang ada di sekitar seperti pohon rumbia (pohon sagu).
"Secara umum memang sebagian tempat sandar tongkang belum memiliki izin sehingga masih sandar diarea dekat penduduk dan ditambatkan di pohon - pohon yang ada disekitar sehingga rentan terlepas apalagi jika musim cuaca ekstrim seperti ada angin kencang," ujarnya.
Menurutnya, hal semacam itu tentu akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar ke depannya peristiwa serupa tidak terulang kembali dan untuk memastikan keamanan masyarakat yang berada atau tinggal dipinggiran sungai yang dilalui jalur tongkang pengangkut batubara.
Sementara Kapolsek CLU Kepolisian Resor Tapin IPDA Ketut Sedemen S.Ag., menyampaikan, selain 35 buah bangunan rumah warga yang mengalami rusak berat, sedang dan ringan juga terdapat 11 perahu cis atau kelotok yang terdampak akibat terserempet tongkang angkutan batubara tersebut.
"Untuk kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah secara detailnya masih dihitung atau kroscek lapangan dan dimediasikan agar menemukan data - data yang valid," jelasnya.
Kemudian kata IPDA Ketut Sedemen, pihaknya bersama Perangkat Desa Keladan dibantu Dit Pol Airud Polda Kalsel mulai tadi malam paska kejadian hingga hari ini Minggu (23/4/2023) terus melakukan mediasi dengan pihak - pihak yang terlibat termasuk agen perusahaan, pemilik tongkang dan melibatkan warga Desa Keladan yang menjadi korban.(ron)