RANTAU,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kejaksaan Negeri Rantau lakukan penyuluhan hukum untuk pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam pengelolaan program pembangunan dan pengadaan barang serta jasa bertujuan memberikan pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.
Penyuluhan hukum dilaksanakan di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Senin (09/12) dan dihadiri Pj Bupati Tapin M Syarifuddin, Sekretaris daerah Dr H Sufiansyah bersama Forkopimda dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.
Jakarta, – Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M., turut hadir dalam Sarasehan Kebangsaan bertema "Perubahan Geopolitik Dunia Dalam Peluang Menuju Indonesia Raya" yang dige...
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani yang diwakili Sekretaris daerah Dr H Sufiansyah hadiri dan sekaligus membuka kegiatan roadshow literasi dan edukasi keuangan yang dilaksana...
Sekretaris daerah Kabupaten Tapin H Sufiansyah bersama pimpinan SOPD terkait saya menjadi rapat koordinasi yang dilaksanakan melalui zoom dengan Kementerian Koordinator B...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda saat membuka kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi merah putih, bertempat di pendopo Galuh Bastari, Senin (19/05).Kegiatan sosial...