Lokakarya Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Tapin

06 November 2024 02:14:57 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah

RANTAU,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin melaksanakan lokakarya penyusunan rencana awal penanggulangan bencana (RPB) Kabupaten Tapin, bertempat di Aula Kantor BPBD Kabupaten Tapin, Rabu (16/10/2024).


Lokakarya dibuka oleh PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd dan dihadiri Kepala BPBD Tapin H. Raniansyah SAP MMdan dihadiri perwakilan Forkopimda, pimpinan SOPD, Camat, Rektor Syekh Salman Al Farisi, BWS III Kalimantan, Manggala Aqni,  PLT Direktur RSUD Datu Sanggul, Basarnas Banjarmasin, Direktur PDAM, Kepala Kemenag, BAZNAS, Orari, Rafi, PMI, jajaran BPBD Tapin dan perwakilan lembaga dan instansi terkait dilingkungan Pemkab Tapin.


Kepala BPBD Tapin H Raniansyah mengatakan, RPB adalah rencana terstruktur yang berisi pilihan tindakan beserta mekanisme kesiapan dan alokasi kewenangan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu wilayah untuk periode lima tahun dan dapat ditinjau sebelum habis masa perencanaan. Peninjauan ulang dapat dilakukan setiap dua tahun atau bila terjadi bencana besar.