Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin hadiri rapat Paripurna

16 Oktober 2024 02:28:27 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin hadiri rapat Paripurna
Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2023, Dan Ranperda Tentang Rpjpd Tahun 2025-2045, Kamis, 13 Juni 2024.

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dalam sambutannya mengatakan dalam kesempatan ini juga, kami tak lupa mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tapin atas kerja sama dan dukungannya selama ini sehingga pemerintah kabupaten tapin dapat kembali meraih opini WTP wajar tanpa pengecualian yang ke-10 (sepuluh) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 dari badan pemeriksa keuangan republik indonesia.

"Alhamdulilah Kabupaten Tapin berhasil meraih WTP kesepuluh kalinya," ujarnya.

Dijelaskannya berdasarkan peraturan daerah kabupaten tapin nomor 10 tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dan peraturan daerah kabupaten tapin nomor 04 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 2.191.378.634.433,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.568.178.825.031,12 atau sebesar 71,56%, sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2.300.926.495.433,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.717.847.616.256,45 atau sebesar 74,66%, dan pada laporan arus kas pemerintah kabupaten tapin untuk tahun yang berakhir 31 desember 2023.

"Saldo akhir kas pemerintah kabupaten tapin per 31 desember 2023 (silpa audited) adalah sebesar Rp 362.218.868,43 yang merupakan saldo akhir di kas daerah (bendahara umum daerah)," ungkapnya.