"Untuk menjaga Kamtibmas di wilayah kita ini," ujarnya di Rantau, dilaporkan Sabtu.
Terkait teknis, kata Arifin, akan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Tapin.
Titik lokasi pemasangan kamera pengintai ini masih di rahasiakan Bupati Tapin. Pastinya, kata dia, akan dipasang di titik rawan.
"Dipasang di sejumlah titik rawan, seperti di Kawasan Rantau Baru akan dipasang cctv," ujarnya.
Kawasan Rantau Baru ini adalah area sentra keramaian publik di Kabupaten Tapin. Aktivitas masyarakat ramai pada sore hingga malam hari.
Berdasarkan data Polres Tapin, lanjutnya, angka kriminalitas ataupun kenakalan remaja di Tapin setiap tahun terus mengalami peningkatan, misalnya perkara narkoba hingga balap liar.
Melihat data, angka kriminalitas tahun 2021 ada 221 kasus, meningkat jadi 256 kasus pada 2022.