Rantau, – Setelah dilakukan uji petik dalam . Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Fokus Group Discusion (FGD) Strategi penetapan rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin 2023 -2043. Bertempat Fugo Hotel Banjarmasin. Kamis (6/6/2024).
Rapat FGD dibuka secara langsung oleh Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dan dihadiri Ketua DPRD Tapin H Yamani, Sekda Tapin Dr Sufiansyah, Anggota DPRD Tapin, dan Kepala Dinas PUPR Rizkan Noor.
Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin mengatakan fungsi rencana tata ruang wilayah (RTRW) adalah acuan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan, pengembangan wilayah dan sebagai dasar pemberian perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
“Kedudukan rencana tata ruang dan rencana pembangunann berada pada posisi yang sama, sehingga saling mengacu dan selaras, oleh karenanya pentingnya penyelarasan dalam penyusunan peraturan daerah RPJPD dan RPJMD dengan berpedoman pada peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah RTRW, “ jelasnya.
Berharap para peserta rapat FGD, dapat memberikan saran,I nformasi juga masukan terkait strategi penetapan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin 2023 – 2043.
RANTAU,- PJ. Bupati Tapin M Syarifuddin bersama pimpinan SOPD terkait saat menghadiri rapat koordinasi program cetak sawah provinsi Kalimantan Selatan dan provinsi Kalima...
RANTAU,- Sekretaris daerah Dr H Sufiansyah MAP saat menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi P3DN dan asistensi penginputan P3DN pada aplikasi SIPD yang di hadiri jaja...
RANTAU,- Bertepatan peringatan hari ikan nasional tahun 2024, Kabupaten Tapin ikuti lomba masak serba ikan tingkat nasional yang di adakan kementerian kelautan dan perika...
RANTAU,- Sekretaris daerah Dr H Sufiansyah MAP saat menghadiri asistensi penguatan SAKIP dan penyusunan LKJIP di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin, bertempat hotel be...