Tapin Bentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah
setda
|
23 Oktober 2025
|
Kegiatan
Rapat koordinasi di buka Wakil Bupati H Juanda dan di hadiri Forkopimda, perwakilan perusahaan, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD dan instansi terkait lainnya.
Seperti yang diutarakan H Juanda, dalam rangka penanggulangan permasalahan sampah, diperlukan pengendalian secara sinergis, komprehensif dan integratif dari semua stakeholder, hal itu diungkapkan dasari surat rekomendasi Menteri LH tentang rekomendasi hasil pembinaan TPA di Kabupaten Tapin.
Melalui pembentukan tim percepatan pengelolaan sampah di harapkan permasalahan sampah bisa di selesaikan.
"Untuk itu kita menekankan pentingnya pengelolaan sampah residu dengan cara memilah dan mendaur ulang sampah dari sumber sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang secara bertahap, serta menghindari kondisi open dumping dan overload." Paparnya.