PT AGM Bangun Overpass Beramban – Miawa

27 Juni 2022 06:09:56 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah



PT AGM Bangun Overpass Beramban – Miawa

Rantau, – Untuk memudahkan dan tidak Masyarakat Kabupaten Tapin melintas di persimpangan jalan Hauling di Desa Baramban menuju Bendungan Tapin. PT Antang Gunung Meratus bangun overpass sepanjang 240 Meter dan Lebar 8 Meter.

Pembangunan Overpass ditandai dengan memencet tomol sirena dan menyemen batu secara simbolis bersama-sama dilakukan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Deriktur Eksternal Affair PT Antang Gunung Meratus Jefry Susanto, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, Kepala Dinas PUPR Tapin H Yustan Azidin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin H Nurdin dan Kepala Dinas Perhubungan Tapin M Noor.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, dengan dibangunnya overpass di jalan perbatasan Desa Beramban dan Desa Miawa tentunya merupakan suatu kebanggan kita semua, karena keberadaan jalan umum untuk melintas tidak terganggu lagi dengan angkutan batu bara.

“Dibangunnya Overpass oleh Perusahaan PT Antang Gunung Meratus ini tentunya merupakan suatu kebanggaan kita semua khususnya warga Tapin tidak terganggu lagi melintas,“ jelas Bupati.

Oleh kerenanya berharap pembangunan overpas ini bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan kalau cepat selesainya lebih baik.

Kepada pihak perusahaan agar tetap memepertahankan alam lingkungan sekitarnya dan ditambah penghijauan serta di lengkapi dengan penerangan di overpass. Sehingga keberadaan Overpass menjadi menarik.

“Kalau overpass ini berdiri, kami minta dukungan dari masyarakat agar bisa menjaga lingkungan sekitarnya tetap bersih dari sampah dan juga jangan sampai di rusak,“ katanya.

Bupati juga meminta kepada pihak perusahaan agar dapat membangun bangunan pendukungnya, Seperti penerangan dan taman disekitar overpass.

Sementara Deriktur Exsternal Affair PT Antang Gunung Meratus Jeffry Susanto mengatakan, pembangunan overpass untuk mematuhi aturan perda nomor 3 Tahun 2012 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perkebunan, PT Antang Gunung Meratus dalam mengangkut hasil tambang melintas di jalan umum Kabupaten Desa Beramban -Desa Miawa.

“Agar angkutan tambang tidak melintas langsung dijalan umum, PT Antang Gunung Meratus membangun Overpass di perbatasan simpang beramban Kabupaten Tapin dengan harapan dapat mengurangi potensi kecelakaan,“ ujarnya.

Pembangunan overpass simpang beramban dibangun dengan biaya Rp30.120.000.000,- dari dana PT AGM dengan pelaksana kontraktor lokal PT Agrabudi Jalan Bedikari dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender.

Adapun spesipikasi bangunan overpass dibangun panjang sekitar 240 meter lebar 8 meter dengan trotoar 2×1,0 meter. Untuk bangunan atas menggunakan gelaar baja Komposit dan bangunan bawah 2 abutment dengan pondasi tiang pancang beton ukuran 30×30 cm.

“Besar harapan semoga overpass ini akan menjadi prasarana yang bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tapin,“ tutupnya.

Sementara permintaan Bupati Tapin untuk menambah lampu penerangan dan juga taman penghijauan sekitar opervass. Semua itu sudah kami catat dan akan di sampaikan kepada pimpinan untuk ditindakjuti.