DPRD Usulkan Tiga Ranperda Inisiatif Kepada Pemerintah Kabupaten Tapin

28 April 2023 12:15:31 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah


27 April 2023, 20:57 WIB
Paripurna DPRD Kabupaten Tapin terkait penyampaian Ranperda inisiatif di Gedung DPRD Kabupaten Tapin, Rabu 26 April 2023.(foto:ron)


RANTAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin usulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Inisiatif di Gedung DPRD Tapin Jl Brigjen Hasan Basri Rantau, Kalimantan Selatan, Rabu (26/4/2023).


Ranperda Inisiatif DPRD Tapin yang diusulkan itu yakni tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah, Ranperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah dan ketiga Ranperda tentang Wajib Baca Tulis Al-Qur’an siswa SD sampai dengan SMP sederajat.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tapin H. Ikhwanudin Husin mengatakan, dasar diajukan raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah dan Ranperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah itu untuk menjalankan amanat uud 1945.


Yaitu kata H. Iwan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 


"Kemudian, Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya," terangnya.


Dikatakannya, kebudayaan daerah dan kearifan lokal di Kabupaten Tapin adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi masyarakat yang hidup dan berkembang di Kabupaten Tapin. 


Lanjutnya, perkembangan tersebut bersifat dinamis, yang ditandai dengan adanya interaksi antar kebudayaan, baik di dalam maupun dengan budaya lain dari luar daerah maupun luar Indonesia.


"Jadi dalam konteks tersebut, masyarakat Tapin menghadapi berbagai masalah, tantangan, dan peluang dalam memajukan kebudayaan daerah di Kabupaten Tapin,"  ujarnya.


Dikatakan H. Ikhwanudin, wajib baca tulis Alquran dalam rangka menanamkan nilai-nilai iman dan taqwa bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya yang mencerminkan ciri-ciri kualitas manusia seutuhnya.


"Kemampuan membaca alquran bagi anak didik merupakan bagian dari Pendidikan Agama Islam yang memiliki arti strategis untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan diwakili Sekretaris Daerah H. Sufiansyah memulai sambutanya dengan menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin.


"Pada prinsipnya kami sangat mendukung atas tiga buah Ranperda inisiatif DPRD tapin yang diusulkan ini," ujarnya.


Pemkab Tapin mendukung dan berharap tiga Ranperda ini untuk dapat dilanjutkan ke tahapan proses pembentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan berlaku.


Karena ke depannya kata Sekda, tiga buah Ranperda tersebut sangat diperlukan sebagai dasar dalam pemberdayaan dan pengembangan budaya daerah, serta mendorong terwujudnya generasi islami berakhlak mulia.


Ia berharap, dalam pembahasan nantinya kerja sama sudah terjalin sangat erat selama ini, dapat terus ditingkatkan dan pelihara. Sehingga pembangunan di daerah dapat kita lanjutkan dan tingkatkan.


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin H.Yamani dan Wakilnya H. Midpay Syahbani dan Herny Mustika serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Tapin.