Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

20 Desember 2024 02:17:11 Admin : Sekretariat Daerah
Editor : Sekretariat Daerah

RANTAU,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kejaksaan Negeri Rantau lakukan penyuluhan hukum untuk pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam pengelolaan program pembangunan dan pengadaan barang serta jasa bertujuan memberikan pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

Penyuluhan hukum dilaksanakan di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Senin (09/12) dan dihadiri Pj Bupati Tapin M Syarifuddin, Sekretaris daerah Dr H Sufiansyah bersama Forkopimda dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.