Rantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Kalimantan Selatan karena berhasil mengelola keuangan tahun anggaran 2022. 

"Alhamdulilah laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tapin tahun 2022 mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI,” ujar Bupati Tapin HM Arifin Arpan usai menerima hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI di Banjarbaru, Selasa. 

Sejak dipimpin Bupati Arifin, Tapin sudah mendapatkan WTP ini sembilan kali berturut-turut dari BPK RI. 

Menurutnya, opini WTP yang didapat ini mencerminkan bahwa Pemkab Tapin telah sesuai dalam pengelolaan-penatausahaan keuangan daerah berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Mencapai WTP merupakan hal yang sulit, namun kita terus melaporkan apa adanya kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah selalu berupaya untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang baik dari tahun ke tahun. 

"Ini adalah salah satu upaya kita untuk menciptakan good goverment dan untuk mencapai hal itu kita selalu bersama–sama berkoordinasi untuk pengelolaan keuangan," ujarnya. 

Selebihnya, kata dia, DPRD Tapin berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga opini WTP dari BPK RI tersebut.